Agustus 2018, bengkel las di jl Muria Bendan telah dinyatakan: DITUTUP (Penghentian Usaha) oleh Satpol PP Kota Pekalongan dan disegel garis polisi. Namun pengusaha tetap menggunakan tempat tersebut untuk aktivitas las yang suaranya mengganggu pemukiman.
Mohon dilakukan pengecekan ke lokasi. Dan agar tetap melaksanakan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Pekalongan yaitu:
PERDA No 5 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum Kota Pekalongan, PERDA No 9 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Industri Kota Pekalongan, PERWAL No 15 tahun 2015 tentang Pemberian Usaha Mikro dan Kecil Kota Pekalongan
Assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh,dng hormat kmi mohon kepada bpk/ibu anggota sat pp setempat,sy memohon pd masa sekarang pemerintah menggalakan penutupan dn pembubaran apa yg bergerombol,seperti pasar,tempat keramaian,sampai anak sekolah di liburkan,karena menghindari penyebaran kovid 19.TAPI KENAPA LOKALI SASI BENING SARI TIDAK ADA TINDAKAN ,KARENA MASIH BANYAK KEGIATAN PADA MALAM HARI.mohon di tertipkan,dng adanya peraturan tentang kovud 19 .terima kasih,wasalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Ada ODGJ di jalan hasanudin dekat toko textile koen (50 m dari perempatan hayamwuruk , dr cipto dan hasanudin) yang mengganggu karena tiba2 masuk ke toko medan dan mengganggu aktivitas di toko.
Terima kasih
Saya ingin mengadu tolong di tertibkan parkir area jalan jendralsudirman sampai ra kartini terutama di depan toko keramik sudah ada rambu rambu larangan parkir tapi masih di gunakan untuk parkir
Nova Tambunan
Jl. Merapi No 7 Bendan Barat Pekalongan (08211163xxxx)
Bengkel Las Ilegal Tetap Beroperasi
Agustus 2018, bengkel las di jl Muria Bendan telah dinyatakan: DITUTUP (Penghentian Usaha) oleh Satpol PP Kota Pekalongan dan disegel garis polisi. Namun pengusaha tetap menggunakan tempat tersebut untuk aktivitas las yang suaranya mengganggu pemukiman. Mohon dilakukan pengecekan ke lokasi. Dan agar tetap melaksanakan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Pekalongan yaitu: PERDA No 5 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum Kota Pekalongan, PERDA No 9 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Industri Kota Pekalongan, PERWAL No 15 tahun 2015 tentang Pemberian Usaha Mikro dan Kecil Kota Pekalongan
Topam
Jl palapa 1 no 240 (08532642xxxx)
Meresahkan masyarakt
Di dekat perum palapa ada gerombolan anak yg pada mabuk"an pak.
Mahandi fahmi
Pasirsari sidomulyo (08232596xxxx)
Covid 19
Assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh,dng hormat kmi mohon kepada bpk/ibu anggota sat pp setempat,sy memohon pd masa sekarang pemerintah menggalakan penutupan dn pembubaran apa yg bergerombol,seperti pasar,tempat keramaian,sampai anak sekolah di liburkan,karena menghindari penyebaran kovid 19.TAPI KENAPA LOKALI SASI BENING SARI TIDAK ADA TINDAKAN ,KARENA MASIH BANYAK KEGIATAN PADA MALAM HARI.mohon di tertipkan,dng adanya peraturan tentang kovud 19 .terima kasih,wasalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Robby Kreshna
Hasanudin 104 Pekalongan (+628784086xxxx)
ODGJ
Ada ODGJ di jalan hasanudin dekat toko textile koen (50 m dari perempatan hayamwuruk , dr cipto dan hasanudin) yang mengganggu karena tiba2 masuk ke toko medan dan mengganggu aktivitas di toko. Terima kasih
Wahyu
Keputran (08578274xxxx)
Tolong di tertibkan parkir
Saya ingin mengadu tolong di tertibkan parkir area jalan jendralsudirman sampai ra kartini terutama di depan toko keramik sudah ada rambu rambu larangan parkir tapi masih di gunakan untuk parkir