PENGADUAN

  • Istihana, M.Pd.

    Jl. Dr. Wahidin No. 104 Kota Pekalongan (+62 858-6015-xxxx)

    Permohonan Penertiban Spanduk/Banner

    Assalamu'alaikum Wr. Wb. Yth. Bapak Kepala Walikota Pekalongan cq. Bapak Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Kami sangat keberatan dengan adanya pemasangan Spanduk/Banner (Yogya Mall dan Mr. DIY) di depan Sekolah kami karena mengganggu estetika. Untuk itu kami berharap agar diadakan penertiban. Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

    • SATPOL PP

      Terimakasih atas laporan saudara. Tim Satpol PP Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Kabid Tibum Eko Kristijanto SH  dan Kasi Pembinaan Tibum Agung Jaya K.A, SH , menindaklanjuti laporan saudara terkait adanya pemasangan Spanduk/Banner Yogya Mall dan Mr. DIY di depan Sekolah SMA Hasyim Asy'ari. demikian terimakasih

  • Raffa

    Jl Slamet no 18 (08190400xxxx)

    PPKM

    Mengapa PPKM ga berlaku bagi pelaku kafe padahal jam operasional dibatasi sampe 21.00wib,contoh kafe ONE HOPE jl slamet selalu tutup diatas jam 23.00wib,mohon tindakannya bapak satpol pp.

    • SATPOL PP

      Terimakasih atas laporan saudara.
      Satpol PP Kota Pekalongan gencar memberikan sosialisasi kepada toko-toko modern, Mal, cafe maupun resto dan juga tempat-tempat yang menimbulkan keramaian. Petugas memberikan himbauan agar pemilik usaha agar tutup sesuai jam yang telah ditetapkan, serta membatasi jumlah pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan. Pemilik usaha juga harus menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer dan juga harus melakukan pengukuran suhu pada setiap pengunjung.

  • Akhmad

    Jl. Dponegoro 3 Pekalongan (08522723xxxx)

    Gangguan lingkungan

    Mohon ditertibkan adanya bangunan di bantaran sungai loji yang digunakan untuk kegiatan karaoke 24 jam . Kami warga RT 02/01 tidak pernah merasa dimintai ijin gangguan atas kegiatan tsb. Lokasi di depan apotik ibu kota. Terima kasih

    • SATPOL PP

      Terimakasih atas laporan saudara. Tim Satpol PP Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Kasi Pengumpulan data dan Informasi Ibu Elly Hamida, SH bersama anggota menindaklanjuti laporan terkait bangunan di Bantaran Sungai Loji yang digunakan untuk karoke 24 jam. Kasi PPNS memberikan imbauan agar pedagang mengurangi kegiatan tersebut karena dapat mengganggu ketertiban di lingkungan sekitarnya. Dan dari keterangan pedagang, dia membuka warung dari ashar maksimal hingga jam 12. Dan pedagang setuju akan mengurangi kegiatan karoke.

  • Sulistyo

    Jl jlamprang krapyak gg 4 (0822432xxxx)

    Orang gila ( Nama: Iskandar ) meresahkan

    Namanya Iskandar orang gila sering berkeliaran di krapyak. Alamatnya kemu gkinan krapyak kidul gang 4. Suka memegang palu, kayu dan lain mengancam orang dan pengendara yang Le wat. Juga sering meminta uang dengan nada mengancam ke warga sekitar. Meresahkan dan sering mengancam kadang bawa palu memukul mukul jalanan. Tolong segera ditindak lanjuti

  • Pak adam

    Jl veteran no 31 (08529095xxxx)

    Perusak fasilitas kelurahan

    Pak tolong di kelurahan padukuhan kraton ada ank anak main bola di dalam aula nya kaca kaca jendela dan atap atap nya di rusak in. Tolong setiap hari di cek banyak anak anak main bola dan merusak fasilitas nya.