STRUKTUR ORGANISASI

Susunan Organisasi Satpol PP Kota Pekalongan terdiri atas:
- Kepala Satpol PP
- Sekretariat
- Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Keuangan; dan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Bidang Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat
- Seksi Pembinaan Perlindungan Masyarakat; dan
- Seksi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
- Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
- Seksi Pengumpulan Data dan Informasi; dan
- Seksi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS
- Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
- Seksi Pencegahan dan Informasi; dan
- Seksi Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana.
- UPTD
- Kelompok Jabatan Fungsional