Satpol P3KP Kota Pekalongan Cek Ketaatan Pelaksanaan Perda Pada Pelaku Usaha

Satpol P3KP Kota Pekalongan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah bagi pelaku usaha untuk memastikan kelengkapan pemenuhan standar keamanan, kenyamanan, dan peraturan yang berlaku.
Monitoring kali ini, Kamis (26/2/2026) jajaran Satpol P3KP dipimpin Kasatpol P3KP, M. Taufiqu Rochman,S.STP, M.M menyasar ke kawasan Dupan Square Pekalongan. Beberapa aspek dilakukan pengecekan seperti perizinan, NIB (Nomor Induk Berusaha), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), sekaligus memastikan kepatuhan atas regulasi/perda serta kepatuhan terhadap peraturan daerah dan nasional.
Tidak hanya itu, untuk memastikan bangunan siap menghadapi potensi kebakaran dan melindungi keselamatan penghuni, Satpol P3KP Kota Pekalongan juga mengecek sistem pencegahan kebakaran yang meliputi sprinkler, alarm kebakaran, hydrant, jalur evakuasi seperti jalur keluar, tangga darurat, pintu darurat
serta fasilitas keamanan seperti APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan lampu darurat.
PRINT +
DOWNLOAD PDF