PENGADUAN

  • Farhunnisa Aryani

    Jl. Tentara Pelajar (08129248xxxx)

    Persewaan PS buat bolos anak sekolah

    Tolong pak, anak saya sekolah di SMA2 sering bolos dan main ps di sini, saya pernah jemput paksa banyak juga anak2 bolos main di situ pas jam sekolah, mohon ditertibkan. Nama persewaannya Rental PS Idaman, saya sebagai ibu sangat khawatir dengan masa depan anak saya

  • Warga bugisan

    Jl. Rajawali (0881663xxxx)

    KARAOKE LIAR MERESAHKAN

    Selamat malam bapak / ibu saya perwakilan warga bugisan, mohon bantuannya untuk penertiban karaoke liar di Jl. Rajawali tepatnya di jalan sebelah selatan batik TV ke timur ada deretan warung yang setiap malam selalu karaoke dengan nada yang keras , sangat mengganggu warga yang mau istirahat dikarenakan musiknya bersuara keras dimulai setengah 8 malam dan jam 12 malam baru selesai, mohon sekali diterbitkan bapak/ibu 🙏🏻🙏🏻

  • Warga ambokembang

    Ambokembang gang 3 kost NITA (08586541xxxx)

    Laporan meresahkan warga

    Pak saya mau lapor ada sekumpulan pemuda pemudi di sebuah kost2 an tiap malam selalu pesta miras dan sex, warga resah karena tiap malam selalu berisik bahkan sampai subuh. Terima kasih. Alamat lengkap AMBOKEMBANG GANG 3 KOST-KOSAN NITA. KECAMATAN KEDUNGWUNI

    • SATPOL PP

      Terima kasih untuk laporan sobat. 
      Ijin konfirmasi sobat praja, terkait laporan sobat untuk wilayah Ambokembang, Kab Pekalongan bisa melaporkan aduan melalui Satpol PP Kabupaten Pekalongan ya! smiley

  • Sugeng Riyadi

    Jl. Gajah Mada (08231433xxxx)

    ODGJ

    Lapor pak,,, ada orang gila di depan Sri ratu, meresahkan pak,, Dia BAB di trotoar, dan barang² nya berserakan di trotoar, sampai sampai ada pejalan kaki, injak tinjah ODGJ yg ada di trotoar itu

    • SATPOL PP

      Terima kasih atas laporan dari sobat praja.
      Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan tindak lanjuti laporan pengaduan warga bahwa adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Petugas berhasil menertibkan ODGJ dan membawanya ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

      Semangat, Salam Praja!