PENGAMANAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA

  • Ay Sitorus

    Jl. Dr. Wahidin Gang 1 Noyontaan (08217848xxxx)

    Mohon satpol PP bisa lakukan pengamanan ODGJ di JL. Wahidin (depan hotel nirwana) yang sudah meresahkan warga. Kemarin 06 sept 2021, ybs mengamuk dan merusak mobil sy yang parkir di parkiran umum pinggir jalan (tepatnya di seberang hotel nirwana). Kaca spion dipatahkan, dan body mobil sampai penyok. Informasi yang saya terima dari Pak RT, beliau pernah juga melapor ke satpol PP karena ybs mengganggu warga, sudah pernah ditangkap satpol PP, namun entah dengan alasan apa, akhirnya dilepaskan lagi. Untuk ODGJ yang seperti ini kenapa dilepaskan kembali? Jika keluarga tidak bisa menjamin keselamatan orang-orang disekitarnya mohon diamankan saja. Apalagi kita warga tidak mungkin meminta pertanggungjawaban ataupun melaporkan ke polisi krn pelaku ODGJ. Mohon direspon secepatnya. Terimakasih

    • SATPOL PP

      Pada Tanggal 15 September Satpol PP yang dipimpin oleh Danru 1 Sugeng Raharjo melakukan tindak lanjut lagi di Depan Hotel Nirwana, tetapi saat di lokasi tidak menemukan ODGJ tersebut. Selain itu petugas juga menanyakan keberadaan ODGJ tersebut ke petugas pengamanan Hotel Nirwana. Terimakasih

    • SATPOL PP

      Terimakasih atas laporan saudara. Sesuai dengan Tupoksi Satpol PP Kota Pekalongan hanya melakukan Pengamanan atau Penertiban ODGJ, untuk Pembinaan lebih lanjut serta yang berwewenang melepaskan kembali ODGJ itu adalah Dinas Sosial melalui RPSBM (Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat). Dan untuk tindak lanjut laporan saudara, Satpol PP melakukan Patroli Pengamanan ODGJ. Dan untuk ke depan kami akan terus memantau dan melakukan patroli penertiban ODGJ maupun PGOT di wilayah Kota Pekalongan. Demikian atas atensinya disampaikan terima kasih