SATPOL PP KEMBALI AKAN LAKUKAN TEGURAN TERHADAP PEMILIK LAPAK DI SEPANJANG EXIT TOL

SATPOLPP.PEKALONGANKOTA.GO.ID- Memberikan imbauan dan sosialisasi, terhadap pemilik warung-warung di sekitar daerah exit tol, masih menjadi salah satu agenda penertiban utama yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan.

Sosialisasi dan imbauan dilakukan, agar para pemilik warung semi permanen yang didirikan diwilayah tersebut, dibongkar mandiri oleh pemiliknya, atau akan ditertibkan oleh petugas.

Larangan mendirikan warung semi permanen, dilakukan karena ada beberapa hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seperti yang disampaikan Kepala Seksi Linmas, Eko Kristijanto,SH saat mengisi amanat apel pagi anggota Satpol PP Kota Pekalongan,(3/9), di halaman Mako.

Eko menuturkan tentang kondisi exit tol dimalam hari, saat beliau melintasi jalur tersebut, usai monitoring kegiatan pengamanan kepulangan Jama'ah Haji, beberapa waktu yang lalu. Ia melihat truk gandeng, yang terparkir di bahu jalan, karena si sopir sedang beristirahat, di warung sekitar exit tol. Hal itu dinilai cukup mengganggu dan juga membahayakan pengendara yang lain.

"Parkir disekitar exit tol itu memang membahayakan bagi pengendara lain, karena penerangan disanakan masih minim, jadi jarak pandangnya mepet, dikhawatirkan  bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan" tutur Eko

Eko juga menambahkan, bahwa dirinya telah memberi teguran langsung pada pemilik warung yang saat itu dapat ditemui, agar mereka segera membongkar warungnya, dan beliau juga mengimbuhkan tentang tanah pemerintah yang dibebaskan, dengan makna lain bukan milik warga sepenuhnya.

"Setelah kami teliti, dan sosialisasikan, ternyata itu tanah milik pemerintah yang dibebaskan, jadi apapun alasannya, itu sudah ada aturannya, tidak bisa dimanfaatkan untuk berjualan, maka dari itu saya akan kembali lakukan peneguran agar segera ditutup"

Dan menurutnya juga tidak ada solusi lain terkait warung liar sekitar exit tol Setono, termasuk pemikiran untuk memundurkan posisi warung, karena kendaraan milik pengunjung warung tetap saja akan terparkir memakan sisi bahu jalan, yang mengakibatkan kelancara pengendara yang melintas dikawasan itu terganggu.