RAZIA GABUNGAN SATPOL PP DAN BEA CUKAI TEGAL, SERTA DINAS TERKAIT, TEMUKAN 1.700 BATANG ROKOK ILEGAL

SATPOLPP.PEKALONGANKOTA.GO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, laksanakan razia gabungan. Razia gabungan ini bersinergi dengan Bea Cukai Tegal dan Dinas terkait.

Razia cukai ini dilakukan dalam rangka, mengurangi peredaran rokok ilegal yang dikhawatirkan dapat menyasar pembeli dibawah umur, bahkan dengan uang saku yang minim, mengingat harga jual rokok ini juga sangat murah.

Undang-undang tentang rokok ilegal, telah tertuang dalam UU No 39 Tahun 2007, bahwa baik penjual maupun pembeli dapat dikenakan sanksi pidana/ dan atau sanksi administrasi

Dari hasil razia cukai, pada Senin (4/11), petugas menemukan 1.700 batang rokok ilegal, disalah satu warung yang terletak di Jalan Sumatra, Pekalongan Barat.

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Kota Pekalongan, Nur Sobah,S.Sos,M.M menuturkan terkait pelaksanaan operasi cukai, hal tersebut berdasarkan peraturan menteri keuangan, yang menyatakan bahwa Satpol PP termasuk OPD yang dilibatkan dalam rangka pemberantasan rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai, dalam hal ini Satpol PP berwenang melakukan pengawasan serta melakukan pengumpulan data dan informasi.

Pada pelaksanaan operasi, Satpol PP merangkul Bea Cukai, hal ini dilakukan sesuai dengan kewenangan Bea Cukai, yang berwenang untuk menyita barang ilegal.

"dengan gencarnya pelaksanaan sosialisasi dan pembinaan di lapangan oleh OPD terkait, alhamdulillah kita mengalami progres penurunan peredaran rokok ilegal di tahun 2019 ini" pungkas Nur Sobah.

Ia mengimbuhkan walaupun progres penurunan peredaran cukup signifikan dari 2018-2019, Kota Pekalongan belum dapat diklaim sepenuhnya bebas dari peredaran rokok ilegal

"Belum bisa diklaim bahwa Kota Pekalongan sudah bersih dari beredarnya rokok-rokok ilegal, pengawasan oleh Satpol PP tetap dibutuhkan, dalam rangka menjaga kepatuhan masyarakat" imbuh Nur Sobah

Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi dan operasi ini, para pelaku usaha semakin sadar adanya sanksi terkait rokok ilegal yang dapat menjerat mereka, jika melakukan pelanggaran tersebut, serta menjadi kewaspadaan bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih mengawasi anak usia remaja, yang cenderung penasaran ingin mencoba rokok dengan budget minim dan memilih rokok ilegal mengingat hargabya di pasaran sangat murah.