DALAM RANGKA MENGHADAPI NATARU 2024, GENCAR OPERASI PEKAT TINJAU KOS DAN PENGINAPAN DI KOTA PEKALONGAN

Dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun baru 2024 Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan bersinergi dengan TNI dan Polri melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat atau yang sering dikenal dengan istilah PEKAT. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Tim gabungan menyisir Kos-Kosan dan Penginapan di wilayah Kota Pekalongan. Sebanyak 11 lokasi kami tinjau untuk dilakukan monitoring dan pengecekan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Rabu, 29 November 2023.
Setelah ditinjau dari keseluruhan lokasi, terpantau aman dan kondusif. Tidak adanya pasangan yang bukan pasutri dilokasi tersebut. Tim juga melakukan sosialisasi kepada pemilik kos agar meningkatkan ketertiban dan melakukan pengecekan secara berkala.

Jika ditemukan ada pelanggaran hukum atau melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan ketertiban, maka akan kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yg berlaku. Tujuan dari kegiatan tersebut guna menjaga Ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Pekalongan. Selain itu, memberikan edukasi kepada pemilik, penghuni dan penjaga Kos agar dapat mentaati segala aturan berlaku.
Operasi Pekat akan dilakukan secara periodik agar Penegakan Peraturan Daerah di Kota Pekalongan dapat berjalan dengan semestinya dan terwujudnya Kondisi yang tertib, aman dan nyaman.
Semangat, Salam Praja!
Setelah ditinjau dari keseluruhan lokasi, terpantau aman dan kondusif. Tidak adanya pasangan yang bukan pasutri dilokasi tersebut. Tim juga melakukan sosialisasi kepada pemilik kos agar meningkatkan ketertiban dan melakukan pengecekan secara berkala.


Jika ditemukan ada pelanggaran hukum atau melaksanakan kegiatan yang bertentangan dengan ketertiban, maka akan kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yg berlaku. Tujuan dari kegiatan tersebut guna menjaga Ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Pekalongan. Selain itu, memberikan edukasi kepada pemilik, penghuni dan penjaga Kos agar dapat mentaati segala aturan berlaku.
Operasi Pekat akan dilakukan secara periodik agar Penegakan Peraturan Daerah di Kota Pekalongan dapat berjalan dengan semestinya dan terwujudnya Kondisi yang tertib, aman dan nyaman.
Semangat, Salam Praja!