VISI DAN MISI
Visi adalah gambaran masa depan yang realistis dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Visi merupakan pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini yang menjangkau kedepan dan sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan Tahun 2010 – 2015 dalam rangka mewujudkan cita-cita dari visi dan misi Pemerintah Kota Pekalongan, maka visi dan misi yang dirumuskan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan sebagai berikut :
V i s i
“Terwujudnya peningkatan Ketentraman, Ketertiban, Kesadaran dan Kepatuhan masyarakat Kota Pekalongan terhadap Peraturan Daerah untuk membangun masyarakat Kota Pekalongan yang berbasis nilai-nilai religiusitas melalui pengembangan kota jasa yang berwawasan lingkungan.
“Untuk mencapai visi tersebut maka diperlukan aparatur yang berkualitas. Kualitas aparatur didapatkan dari peningkatan intern dan ekstern di lingkungan kerja. Dalam meningkatkan sumberdaya manusia, khususnya aparatur dibutuhkan motivasi yang tinggi sehingga kinerja akan meningkat. Peningkatan kinerja akan dapat dicapai jika aparatur dapat memperoleh hak-haknya.Selanjutnya untuk mewujudkan visi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan yang ditetapkan, maka misi yang akan dicapai adalah :
M i s i
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum.
- Menertibkan pelanggaran Peraturan Daerah dan Keputusan Peraturan Kepala Daerah.
- Mencegah kemungkinan munculnya keadaan yang mengarah pada kondisi terganggunya ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
- Mengupayakan masyarakat agar mentaati peraturan.
- Meningkatkan profesionalisme pelaksanaan tugas Polisi Pamong Praja yang selalu didasari oleh ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.