Terjaring Razia, Puluhan Miras Ditertibkan Petugas!

Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan bersama dengan Polsek Pekalongan Selatan dan Kecamatan Pekalongan Selatan melaksanakan penertiban gabungan. Petugas menyisir lokasi-lokasi yang melanggar Peraturan Daerah. Kamis, 18 Januari 2024.

Pada saat petugas meninjau ke Kuripan Lor, petugas mendapati rumah warga yang menjual miras. Dengan sigap, petugas menggledah dan menemukan miras sebanyak kurang lebih  50 botol miras dan bekas botol miras yang dimasukan kedalam karung.

Selain itu, petugas juga meninjau salah satu warung di Kuripan dengan rincian 7 botol anggur putih , 3 botol anggur hijau, 3 botol anggur merah dan 1 botol vodka mix total 14 botol dan botol bekas miras yang sudah dimasukan kedalam karung.
Penjual miras dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Serta diberikan peringatan agar tidak kembali menjual miras, jika ditemukan kembali menjual miras akan dilakukan penertiban lebih lanjut.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek.