SEPASANG KEKASIH DIGEREBEK WARGA
KOTA PEKALONGAN – Berduaan di kamar kos, sepasang muda mudi digerebek Satpol PP dan sejumlah warga Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (31/5) malam. Keberadaan kedua insan yang belum diikat tali pernikahan tersebut, dianggap mengganggu ketertiban warga.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Pekalongan Sudarno menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan warga setempat setelah melihat seorang laik-laki masuk kamar kos perempuan. Lokasi kos itu berada di kompleks perumahan yang dihuni oleh mahasiswa dan mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta. Ketika ditunggu sampai malam, laki-laki tersebut tak kunjung keluar. Karena itu, warga melaporkan kepada Satpol PP sekitar pukul; 23.30 dan langsung ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi.
Pernyataan Tertulis
“Saat pintu kamar kos yang dihuni perempuan itu diketuk, mereka tak kunjung keluar. Saat pintu dibuka, laki-laki dalam keadaan telanjang dada,†papar Sudarno.
Menurut dia, wanita penghuni kos tersebut berinisial RFT warga Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Ia bestatus sebagai mahasisiwi perguruan tinggi swasta di Kota Pekalongan. Adapun laki-laki berinisial BS warga Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara yang berdomisili di Medono Pekalongan, yang berstatus sebagai karyawan swasta. “ Kamar kos tersebut disewa oleh RFT.
Pasangan muda mudi itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan membuat surat pernyataan tertulis.
“Mereka melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2013 Pasal 14 karena mengganggu ketertiban umum,†kata Sudarno. (Sumber: Suara Pantura)
PRINT +
DOWNLOAD PDF