PENERTIBAN LAPAK DI JL. DR CIPTO

SATPOLPP.PEKALONGANKOTA.GO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, menertibkan lapak pedagang kaki lima, saat melaksanakan patroli wilayah.

Setidaknya ada 2 lapak di Jl. Dr Cipto, yang ditertibkan oleh anggota Satpol PP saat Patroli wilayah rutin yang dilakukan, Selasa (30/7). adapun barang yang ditertibkan terkait lapak pedagang kaki lima, diantaranya : terpal lapak, meja, dan kursi.

Pasalnya, barang-barang milik pedagang kaki lima tersebut, ditertibkan karena ditinggal di lokasi berjualan, meski berulang kali telah diperingatkan. Tindakan penertiban dilakukan sebagai shock terapi, untuk pedagang agar memberi efek jera.

Sugeng Raharjo, Komandan regu Satpol PP, yang memimpin patroli mengatakan, pedagang kaki lima yang ditertibkan, sebelumnya telah diperingatkan, namun tak mengindahkan imbauan yang diberikan.

"sudah diperingatkan dari kemarin, malah dari 3 hari yang lalu, tapi lapaknya masih tetap ditinggal. Akhirnya anggota langsung mengambil tindakan untuk melakukan penertiban lapak tersebut" kata Sugeng

Ia juga mengimbuhkan,tentang pertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai upaya, mewujudkan ketertiban dan keindahan Kota Pekalongan.