Cipta Kondisi Digelar, Ratusan Miras Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekalongan bersama dengan TNI Polri dan Dinas terkait gencar melakukan Patroli/Operasi Cipta Kondisi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dari awal bulan Juni. Pelaksanaan Cipkon (Cipta Kondisi) ini menyasar kawasan-kawasan rawan terjadinya pelanggaran Perda di Kota Pekalongan.

Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, S.Sos, M.Si mengungkapkan banyak hal-hal perlu ditertibkan baik itu terkait dengan PGOT (Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar), Miras dan Lapak atau Warung di lokasi-lokasi yang dilarang. 

Seperti pada halnya Cipkon yang dilakukan pada Minggu Malam, (05/06) di beberapa warung di daerah Poncol dan Setono. Mencengangkan, Puluhan Miras kami temukan di warung tersebut. Petugas mengamankan puluhan miras jenis AO, CIU dan Anggur. Pemilik warung dan Beberapa pemuda yang sedang ikut pesta miras pun dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Sriyana menambahkan, ada beberapa titik yang sedang kita konsentrasikan seperti pada tempat-tempat strategis yang sering terjadi pelanggaran Perda, diantaranya traffic light kemudian di taman-taman yang sering digunakan untuk perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, di losmen atau penginapan di Kota Pekalongan.

Dari hasil cipkon yang berlangsung pada 1 Juni 2022 – 6 Juni 2022 sebanyak 217 Miras dan 60 Botol Miras Kosong yang diamankan oleh Petugas. “Semoga dengan dilakukan Cipta Kondisi dapat mewujudkan kondisi yang tertib, aman dan nyaman. Sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat, yang mengganggu ketertiban dalam masyarakat dan yang melanggar Perda dapat dilakukan penertiban”. Ungkap Sriyana.