2 PASANGAN BUKAN PASUTRI DI GREBEG DALAM SATU KAMAR

SATPOLPP.PEKALONGANKOTA.GO.ID- Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan laksanakan Operasi PEKAT ( Penyakit Masyarakat ) bersama dengan Satpol PP Provinsi Jateng dan Instansi terkait seperti POLRES Kota Pekalongan dan POM (5/11).

Operasi tersebut dilakukan pada pagi hingga siang hari dipimpin oleh Kabid Tribum dan Tranmas ( Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) yaitu Henri Rudin, S.Pd, M.Hum.  Terdapat empat titik lokasi razia antara lain Hotel Puspa Indah, Hotel Mutiara,  Rumah Kos  Krakalan dan Rumah Kos Pragak.

“Kami mengecek satu persatu  kamar hotel hingga kamar kos dan mendapati 2 pasangan bukan pasutri. Kami lakukan pendataan dengan mengecek KTP dan memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut”.

Saat melakukan penggledahan di Rumah Kos Pragak ditemukan 2 Pasangan bukan Pasutri  di lantai 2. Salah satu pelanggar bersembuyi  di Lemari hal ini dilakukan agar tidak tertakap oleh petugas. Namun saat diminta Surat Nikah, tidak ada yang bisa menunjukan kepada petugas. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Himbauan dari Petugas kepada masyarakat menggunakan jasa jasa hotel hingga rumah kos agar menaati dan mematuhi peraturan yang ada yaitu terdapat dalam PERDA nomor 15 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan rumah kos.