Penertiban Lapak PK5

Album : Sosialisasi dan Penertiban PK5

Satpol PP Kota Pekalongan lakukan Penertiban lapak PK5 yang ditinggal di bawah pimpinan komandan Subakti. Di beberapa titik Kota Pekalongan PK5 diperbolehkan berjualan dari pukul 16.00 hingga pukul 04.00 dengan tidak meninggalkan lapak. Jadi lapak tidak boleh dibuat permanen. Sebelumnya para pedagang PK5 sudah diperingatan hingga 3 kali. Jika tidak diindahkan maka lapak yang ditinggal tersebut akan dieksekusi oleh petugas.