Gangguan lingkungan

  • Akhmad

    Jl. Dponegoro 3 Pekalongan (08522723xxxx)

    Mohon ditertibkan adanya bangunan di bantaran sungai loji yang digunakan untuk kegiatan karaoke 24 jam . Kami warga RT 02/01 tidak pernah merasa dimintai ijin gangguan atas kegiatan tsb. Lokasi di depan apotik ibu kota. Terima kasih

    • SATPOL PP

      Terimakasih atas laporan saudara. Tim Satpol PP Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Kasi Pengumpulan data dan Informasi Ibu Elly Hamida, SH bersama anggota menindaklanjuti laporan terkait bangunan di Bantaran Sungai Loji yang digunakan untuk karoke 24 jam. Kasi PPNS memberikan imbauan agar pedagang mengurangi kegiatan tersebut karena dapat mengganggu ketertiban di lingkungan sekitarnya. Dan dari keterangan pedagang, dia membuka warung dari ashar maksimal hingga jam 12. Dan pedagang setuju akan mengurangi kegiatan karoke.