WALIKOTA PEKALONGAN MEMBUKA SOSIALISASI PEMBENTUKAN RELAWAN DAMKAR


SATPOLPP.PEKALONGANKOTA.GO.ID- Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arsalan Djunaid membuka acara Sosialisasi Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran bagi Camat dan Lurah Se-Kota Pekalongan. Senin, 6 Juni, 2022.
Dalam Sambutannya, Walikota mengatakan bahwa kasus kebakaran di Kota Pekalongan termasuk tinggi. Selama tahun 2021 terjadi kebakaran sebanyak kurang lebih 40 kali. Kasus kebakaran biasanya terjadi karena hal sepele seperti lupa mematikan lilin, lupa mematikan kompor, dan lain sebagainya. Namun dari hal sepele itu dapat mengakibatkan musibah yang tragis, sepertinya terbakar ya pasar Banjarsari.
.
Menurutnya, saat terjadi musibah kebakaran, kendala yang sering dialami dalam upaya pemadaman adalah sulitnya akses masuk armada mobil damkar yang berskala besar ke lokasi permukiman warga. Sehingga, peran Satlakar yang dibentuk di masing-masing kelurahan dinilai tepat dan sangat penting dalam membantu memadamkan api. Hal ini juga bagian dari pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini kebakaran di wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan itu, Walikota juga mengatakan meskipun sudah terjalin baiknya Sinergi antar Pemerintah Daerah pada saat saling membantu memadamkan kejadian bencana kebakaran. Kejadian kebakaran ini tentu tidak diharapkan terjadi, tetapi tetap harus antisipasi terhadap hal-hal yang berpotensi bisa menimbulkan kebakaran. Dengan dibentuknya SATLAKAR, Relawan di masing-masing wilayah Kota Pekalongan bisa memahami secara teknis penanganan awal dan pengkondisian lingkungan agar kejadian kebakaran tersebut tidak meluas.

Sementara itu, Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, S.Sos.,M.Si menyampaikan paparan tentang pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran. Kepala Satpol P3KP mengatakan bahwa Lurah mempunyai kewajiban untuk membentuk Relawan di wilayahnya. Setidaknya disetiap RW ada satu orang Relawan Pemadam Kebakaran. Selanjutnya sejumlah Relawan yang telah direkrut disatukan dalam Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (SATLAKAR). Kejadian kebakaran di Kota Pekalongan ini memang potensinya sangat kecil. Artinya, membutuhkan bantuan swadaya dan partisipasi dari warga, salah satunya adalah pembentukan relawan Satlakar ini. Saat ini, Satpol-P3KP tengah melakukan sosialisasi bagi lurah dan camat se-Kota Pekalongan, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2022 tentang pembentukan Satlakar.

“Harapannya nanti ada relawan-relawan kebakaran, minimal di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan. Kemudian, relawan ini akan dibentuk per kelurahan dilengkapi dengan struktur organisasinya baik ketua, wakil ketua, dan anggotanya,” ucap Sriyana.

Syarat umur memang tidak ada patokan, yang terpenting Relawan ini memiliki integritas kepada Pemkot Pekalongan, serta mampu memiliki tanggung jawab moral terhadap situasi keamanan dan juga Pemadam Kebakaran di Kota Pekalongan. Kasatpol P3KP berharap, melalui sosialisasi pembentukan SATLAKAR ini, para Lurah maupun Camat yang hadir bisa segera mengusulkan warganya yang akan menjadi relawan-relawan Pemadam Kebakaran di masing-masing wilayahnya.