TINDAKLANJUT SATPOL PP, ATAS WARGA TERLAPOR LAKUKAN PELANGGARAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

(Satpol PP)- Pekalongan, Selain ketertiban umum, salah satu tugas yang berkenaan dengan Satpol PP adalah Ketentraman Masyarakat, atau bisa disingkat (Tranmas). Permasalahan yang merujuk tentang Tranmas antara lain keamanan/aman, atau tidak rusuh.

Informasi dari warga sekitar juga cukup penting bagi anggota Satpol PP kota Pekalongan dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Tanpa sinergitas dari warga dalam bentuk informasi hal-hal tersebut tidak mudah untuk dicapai.

Pasangan suami istri (Rukayah dan Warsa'an) Warga Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, diindikasikan melakukan hal yang berkaitan pelanggaran ketentraman masyarakat, yaitu akan membangun rumah dengan lokasi memakan jalanan umum. kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Satpol PP Kota Pekalongan.

Setelah ditindaklanjuti oleh tim patroli, (11/7), yang dipimpin oleh Komandan anggota, Sutarno. Ternyata perihal yang diindikasikan tidak benar. Rukayah memang tengah melakukan renovasi rumahnya, tapi dia tidak berniat melakukan hal yang dituduhkan, hanya saja bahan material renovasi rumah miliknya, agak sedikit menjorok ke jalan letaknya, namun hal itu pun hanya untuk sementara, dan sisa jalannya pun masih cukup lebar untuk dilewati kendaraan.