SATPOL PP TERTIBKAN PENGAMEN DIPEREMPATAN GROGOLAN

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan menertibkan salah seorang pengamen yang berada di perempatan Grogolan, Senin (11/3). Penertiban yang dilakukan saat patroli wilayah ini, bertujuan untuk keindahan dan ketertiban Kota Pekalongan.

Tak jarang pengamen meminta uang secara memaksa kepada masyarakat yang sedang berhenti di traffic light. hal tersebut berkaitan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi tugas anggota Satuan Polisi Pamong Praja, pengamen kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.

Untuk itu, demi mewujudkan Kota Pekalongan yang bersih, aman, serta tertib, salah satu cara yang diupayakan yaitu dengan dilakukannya giat patroli wilayah dan operasi penyakit masyarakat (Pekat).