SATPOL PP DAN TIM GABUNGAN DARI INSTANSI TERKAIT, TINJAU LOKASI PENERTIBAN PK5 DI EXIT TOL SETONO

SATPOLPP.PEKALONGANKOTA.GO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, bersama tim gabungan dari instansi terkait setempat meninjau lokasi pedagang di exit tol Setono.

Exit Tol Setono akan diperlebar, dengan adanya tambahan jalur lambat. Sementara menurut pantauan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kota Pekalongan, lokasi yang akan dibuat jalur lambat, digunakan oleh warga setempat untuk berdagang dengan dibangun warung semi permanen.

Selasa, (6/8), Satpol PP mengadakan Rapat Koordinasi terkait penertiban wilayah exit tol Setono. Rakor diikuti oleh Dinas terkait setempat, antara lain : DPU PR, Dishub, serta Kecamatan dan Kelurahan Pekalongan Selatan dan Pekalongan Timur.

Taryono, salah seorang pemilik lapak di area exit tol Setono, yang diimbau tim survey agar membongkar lapaknya, mengaku keberatan dan meminta diberi tenggang waktu.

"kalau harus dibongkar ya saya tidak bisa langsung, saya minta waktu paling tidak 3 bulan, juga menunggu yang lain membongkar lapaknya masing-masing" ucap Taryono

Sementara Eko Kristijanto, SH selaku Kepala Seksi Linmas Satpol PP, yang juga menjadi anggota tim survey, mengatakan bahwa pembangunan pelebaran jalan tol yersebut akan dilaksanakan tak lama lagi.

"saat rapat koordinasi, rencana nya akan dibangun sekitar 1 bulanan lagi, jadi ya akan kita sesuaikan tenggang waktu yang akan diberikan pada pemilik lapak untuk membongkarnya" Kata Eko

Untuk itu, seluruh pemilik lapak yang berdiri diatas tanah Pemerintah, di area tersebut diberi waktu maksimal sebulan, untuk membongkar sendiri lapaknya, sementara untuk lapak yang berdiri diatas tanah pribadi masih diijinkan dengan catatan agar memundurkan lapaknya untuk lahan parkir pembelinya, jadi tidak akan memakan bahu jalan tol.