SEPASANG KEKASIH DIGEREBEK WARGA

KOTA PEKALONGAN – Berduaan di kamar kos, sepasang muda mudi digerebek Satpol PP dan sejumlah warga Kelurahan Pasirsari, Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (31/5) malam. Keberadaan kedua insan yang belum diikat tali pernikahan tersebut, dianggap mengganggu ketertiban warga.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Pekalongan Sudarno menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan warga setempat setelah melihat seorang laik-laki masuk kamar kos perempuan. Lokasi kos itu berada di kompleks perumahan yang dihuni oleh mahasiswa dan mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta. Ketika ditunggu sampai malam, laki-laki tersebut tak kunjung keluar. Karena itu, warga melaporkan kepada Satpol PP sekitar pukul; 23.30 dan langsung ditindaklanjuti dengan datang ke lokasi.

Pernyataan Tertulis

“Saat pintu kamar kos yang dihuni perempuan itu diketuk, mereka tak kunjung keluar. Saat pintu dibuka, laki-laki dalam keadaan telanjang dada,” papar Sudarno.

Menurut dia, wanita penghuni kos tersebut berinisial RFT warga Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Ia bestatus sebagai mahasisiwi perguruan tinggi swasta di Kota Pekalongan. Adapun laki-laki berinisial BS warga Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara yang berdomisili di Medono Pekalongan, yang berstatus sebagai karyawan swasta. “ Kamar kos tersebut disewa oleh RFT.

Pasangan muda mudi itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan membuat surat pernyataan tertulis.

“Mereka melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2013 Pasal 14 karena mengganggu ketertiban umum,” kata Sudarno. (Sumber: Suara Pantura)