SARASEHAN PENEGAKAN PERDA DAN PERKADA DI KELURAHAN PRINGREJO, PEKALONGAN BARAT

(Satpol PP), Kota Pekalongan- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan menggelar acara Sarasehan di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, pada Rabu (10/7). Sarasehan yang membahas tentang penegakkan Perda dan Perkada ini, melibatkan warga Kelurahan Pringrejo. Hal ini dimaksudkan merangkul warga untuk berinteraksi dengan Satpol PP, dan diharapkan warga Pringrejo dapat berkontribusi, memberikan informasi kepada anggota Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada.

Dengan memberikan pengaduan atau laporan tentang Pelanggaran ketertiban umun dan Ketentraman Masyarakat dicakupan lingkungan, berarti warga telah berkontribusi dalam mlindungi ketentraman masyarakat. Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Nur Sobah, yang juga menjadi narasumber di acara sarasehan, mengaku warga Pringrejo cukup antusias dengan acara sarasehan yang digelar. Hal tersebut dapat dilihat dari interaksi warga saat sesi tanya jawab.

"Warga antusias dengan acara ini, tadi ada yang memberi informasi berupa pengaduan, bahwa di dekat aliran sungai sekitar Perumahan Sidomukti, ada kumpulan anak remaja hingga larut malam, yang diduga anak punk, warga meminta agar hal tersebut ditertibkan. dari informasi tersebut kami dari Pihak Satpol PP akan mengajak Kasi Trantib dan Juga KST, meninjau lokasi yang dilaporkan untuk memastikan apakah benar kumpulan tersebut adalah anak punk atau warga Pringrejo, sehingga bisa ditindaklanjuti. Pungkas Nur sobah